Detail Koleksi
GAMBARAN HASIL AUDIT BALAI BESAR POM DI BANDUNG TERHADAP PENGELOLAAN OBAT PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV DI FASILITAS PELAYANAN KEFARMASIAN DI KOTA BANDUNG BULAN JANUARI – DESEMBER 2019
| Penulis | Kusuma Fajarianti, Reiny; Puspita, Tita; Mohammad.H, Roseno; Ayuhastuti, Angreni |
|---|---|
| Sumber | Repository Poltekkes Bandung |
| Jenis | Repository |
| Tahun | 2020 |
| Abstrak | GAMBARAN HASIL AUDIT BALAI BESAR POM DI BANDUNG TERHADAP PENGELOLAAN OBAT PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV DI FASILITAS PELAYANAN KEFARMASIAN DI KOTA BANDUNG BULAN JANUARI – DESEMBER 2019 Reiny Kusuma Fajarianti Audit yang dilakukan Balai Besar POM di Bandung terhadap pengelolaan obat psikotropika golongan IV di fasilitas pelayanan kefarmasian merupakan pengawasan post-market untuk memperoleh informasi yang obyektif serta akurat serta untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan pada saat dilakukan pengawasan rutin terhadap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP). Tujuan penelitian ini sendiri bertujuan untuk mengetahui gambaran hasil audit Balai Besar POM di Bandung terhadap standar pengelolaan obat Psikotropika Golongan IV di fasilitas pelayanan kefarmasian di kota Bandung pada bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2019. Jenis penelitian adalah deskriptif kuantitatif pendekatan studi kasus dengan menganalisis data sekunder yang tersedia dari hasil audit NPP Balai Besar POM di Bandung. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian di kota Bandung dan sampel diambil dengan cara purposive sampling berdasarkan kajian risiko dan rencana pelaksanaan pengawasan NPP yang dilakukan Balai Besar POM di Bandung. Data menunjukkan hasil audit dengan kriteria Memenuhi Ketentuan (MK) dalam aspek pengadaan 69,10%, aspek penerimaan dan pengeluaran 61,67%, aspek penyimpanan 62,50%, aspek penyaluran 84,44%, aspek pelaporan 67,36% dan dalam aspek pemusnahan 90,28%. Kata Kunci : Audit, Pengelolaan, Psikotropika golongan IV |
| URL Sumber | Lihat Sumber |
| 📊 Statistik Kunjungan | ✅ Total dilihat: 8 kali 👥 Pengunjung unik: 8 orang |